Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berantas Judi Online, Komisi III DPR-RI Tekankan Langkah Konkret

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Kamis, 07 November 2024 |13:51 WIB
Berantas Judi Online, Komisi III DPR-RI Tekankan Langkah Konkret
Judi online
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya tindakan konkret dalam pemberantasan judi online yang semakin marak di Indonesia. Sahroni menargetkan penurunan transaksi judi online hingga mencapai Rp2 triliun.

Di sisi lain, Budi Arie, Menteri Koperasi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, menyatakan dirinya siap diperiksa pihak kepolisian terkait kasus ini dan menegaskan tidak terlibat dalam jaringan judi online tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 16 tersangka terkait jaringan situs judi online, di mana 11 di antaranya merupakan pegawai aktif Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Salah satu tersangka, berinisial AK, adalah pegawai yang memiliki kewenangan memblokir situs ilegal, namun diduga justru menyalahgunakan jabatan tersebut untuk melindungi situs judi online. Menariknya, AK diketahui tidak lolos seleksi penerimaan aparatur sipil negara di Kementerian tersebut, namun tetap dipekerjakan.

Penyelidikan ini juga mengungkap dua lokasi yang diduga sebagai kantor operasi situs judi online, termasuk sebuah ruko di Galaxy Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, polisi menemukan belasan komputer yang diduga dioperasikan untuk judi online dengan potensi keuntungan hingga Rp8 miliar per bulan. (Hadits Abdillah)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita TV Scope lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement